Manusia Dan Keadilan
A. PENGERTIAN
KEADILAN
Keadilan adalah suatu
tindakan manusia yang dilandasi oleh kebenaran dan kebenaran itu di perjuangkan
oleh manusia tersebut. Contoh saya ambil sikap dari dua orang anak kecil yang
berebut mainan, lalu orang tuanya pun melihat hal tersebut. Kemudian orang
tuanya pun membelikan satu buah mainan lagi yang sama, agar anaknya memiliki
mainannya sendiri dan tidak berebut lagi satu sama lain. Dapat disimpulkan
keadilan adalah sebagai titik tengah kebenaran yang dilandasi oleh nilai kebaikan.
Dalam bukunya M. Munandar sulaiman,
menyatakan pengertian keadilan menurut beberapa teori antara lain :
·
Keadilan menurut
aristoteles adalah kelayakan dalam tindakan manusia, Kelayakan diartikan sebagai titik tengah diantara kedua ujung ekstrem yang terlalu banyak dan terlalu sedikit.
·
Menurut Plato, keadilan
merupakan proyeksi pada diri manusia sehingga orang yang dikatakan adil adalah
orang yang mengendalika diri dan perasaanya dikendalikan oleh akal.
·
Menurut secorates,
keadilan merupakan proyeksi pada pemerintah karena pemerintah adalah
pemimpin pokok yang menentukan dinamika masyarakat. Keadilan tercipta bilamana
warga negara sudah merasakan bahwa pihak pemerintah sudah melaksanakan
tugasnya dengan baik.
B. Kejujuran
Jujur
atau kejujuran berati apa yang dikatakan seseorang sesuai dengan hati
nuranimya, jujur berarti juga seseorang yang bersih hatinya dari
perbuatan-perbuatan yang dilarang agama dan hukum, untuk itu dutuntut satu kata
dan perbuatan, yang berarti bahwa apa yang dikatakan harus sama dengan
perbuatanya.
Jujur
berarti pula menepati janji atau menepati sanggupan, baik yang telah terlahir
dalam kata-kata maupun apa yang masih di dalam hati (niat). Jadi seseorang yang
tidak menepati niatnya berarti mendustai dirinya sendiri. Apabila niat itu
terlahir dari kata-kata, padahal tidak di tepati maka kebohonganya di saksikan
oran lain.
Jujur
memberikan keberanian dan ketentraman hati, serta mensucikan, lagi pula membuat
luhurnya budi pekerti. Teguhlah pada kebenaran, sekalipun kejujuran dapat menikammu,
serta jangan pula mendusta, walaupun dustamu menguntungkan.
C. Kekurangan
Kekurangan
atau curang identik dengan ketidak jujuran atau tidak jujur, dan sama pula
dengan licik, meskipun tidak serupa benar,. Curang atau kecurangan artinya apa
yang diinginkan tidak sesuai dengan hati nuraninya, atau orang itu memang dari
hatinya sudah berbuat curang dengan maksud memperoleh keuntungan tanpa
bertenaga dan berusaha.
Beberapa
faktor yang menimbulkan kecurangan, antara lain :
1.
Faktor ekonomi
Setiap
orang berhak hidup layak dan membahagiakan dirinya. Terkadang untuk mewujudkan hal tersebut kita
sebagai makhluk lemah, tempat salah dan dosa. Sangat rentan sekali dengan
hal-hal pintas dalam merealisasikan apa yang kita inginkan dan fikirkan.
2. Faktor
peradaban dan kebudayaan
Peradaban
dan kebudayaan sangat mempengaruhi mentalitas individu yaqng terdapat
didalamnya “system kebudayaan” meski terkadang hal ini tidak selalu mutlak.
Keadilan dan kecurangan merupakan sikap mental yang menumbuhkan keberanian dan
sportifitas. Pergeseran moral saat ini memicu terjadinya pergeseran nurani,
hamper pada setiap individu di dalamnya sehingga sulit sekali untuk menentukan
dan bahkan menegakkan keadilan.
3. Faktor
Teknis
Hal
ini juga menentukan arah kebijakan, bahkan keadilan itu sendiri, terkadang
untuk bersikap adil kitapun mengedapankan aspek perasaan dan kekeluargaan,
sehingga sangat sulit sekali untuk dilakukan, atau bahkan mempertahankan kita
sendiri harus melukai perasaan orang lain.
D. Pemulihan nama baik
Nama baik merupakan tujuan utama
orang hidup. Nama baik adalah nama yang tidak tercela. Setiap orang menjaga
dengan hati-hati agar namanya baik. Lebih-lebih jika ia menjadi teladan bagi
orang atau tetangga disekitarnya adalah suatu kebagaan batin yang tak ternilai
harganya. Penjagaan nama baik erat hubunganya dengn keadaan tingkah laku atau
perbuatan atau boleh dikatakan bahwa baik atau tidak baik adalah tingkah laku
atau perbuatanya.
Yang dimaksud tingkah laku dan
perbuatan itu antara lain : cara berbahasa, cara bergaul, sopan santun, ramah
tamah, disiplin pribadi, cara menghadapi orang, perbuatan-perbuatan yang
dihalalkan agama dan sebagainya. Pada hakikatnya pemulihan nama baik adalah
kesadaran manusia akan segala kesalahanya, bahwa apa yang diperbuatnya tidak
sesuai dengan ukuran moral atau tidak sesuai dengan akhlak yang baik.
Untuk memulihkan nama baik, manusia
harus tobat atau meminta maaf. Tobat dan minta maaf tidak hanya dibibir,
mewlainkan harus beratingkah laku yang sopan, ramah, berbuat norma dengan
memberikan kebajikan dan pertolongan kepada sesama hidup yang perlu ditolng
dengan kasih saying, tanpa pamrih takwa kepada tuhan dan mempunyai sikap rela,
tawakal, jujur, adil dan budi luhur selalu di pupuk.
E.
Pembalasan
Pembalasan adalah suatu reaksi atas
perbuatan orang lain. Reaksi itu dapat berupa perbuatan yang serupa, perbuatan
yang seimbang, tingkah laku yang serupa, tingkah laku yang seimbang. Pembalasan
disebabkan oleh adanya pergaulan. Pergaulan yang bersahabat mendapat pembalasan
yang bersahabat. Sebaliknya pergaulan yang penuh kecurigaan menimbulkan balasan
yang tidak bersahabat pula. Pada dasarnya, manusia adalah makhluk moral dan
makhluk social. Dalam bergaul manusia harus mematuhi norma-norma untuk mewujudkan
moral itu.
Hal-
hal yang menyebabkan pembalasan ialah.
1. Orang itu tidak
terima karena diperlakukan dengan semena-mena
2. Dendam
3. Juga Karena
hasutan teman
Contoh Pembalasan :
Salah satu contoh
pembalasan ialah, ada dua kubu masyarakat yang saling bentrok karena Hal
sepele, dan datanglah aparat yang mengamankan kejadian tersebut. Tetapi
keesokannya kubu yang 1 datang kembali kekampung kubu yang satunya lagi untuk
membalas dendam, karena tidak terima dengan masalah yang kemarin.
Study kasus : keadilan dinegara ini sangat
memprihatinkan, dikarenakan turunya derajat keadilan oleh manusia itu sendiri
yang tidak mampu menjaga keadilan dalam dirinya sendiri dikarenakan iming-iming
uang. hal tersebut mencerminkan, bahwa hukum sekarang ini dapat dibeli bagi orang
kalangan atas, lantas bagaimana dengan kalangan bawah?, salah satu contoh kasus
di atas ialah para koruptor yang ditangkap dan di tahan dengan masa tahanan
yang amat singkat dibandingkan dengan orang yang maling ayam.
Ada berbagai macam keadilan yaitu :
1. Keadilan legal atau keadilan moral
Yaitu merupakan subtansi rohani umum
dari masyarakat yang mebuat dan menjadi kesatuannya. Dalam suatu masyarakat
yang adil setiap orang menjalankan pekerjaan yang menurut sifat dasamya paling
cocok baginya (The man behind the gun). Pendapat Plato itu disebut keadilan
moral, sedangkan, Sunoto menyebutnya keadilan legal. Keadilan timbul karna
penyatuan dan penyesuaian untuk memberi tempat yang selaras kepada
bagian-hagian yang membentuk suatu masyarakat. Keadilan terwujud dalam
masyarakat bilamana setiap anggota masyarakat melakukan fungsinya secara baik.
2. Keadilan distributive
Yaitu keadilan ini akan terlaksana
apabila hal-hal yang sama dilakukan secara sama dan hal-hal yang tidak sama
diperlakukan tidak sama. (justice is done when equals are treated equally).
Sebagai contoh, Ali bekerja 10 tahun dan Budi bekerja 5 tahun. Pada waktu
diberikan hadiah harus dibedakan antara Ali dan Budi. yaitu perbedaan sesuai
dengan lamanya bekerja. Andaikata Ali menerima Rp. 100.000.- maka Budi harus
menerima.
3. Keadilan komutatif
Yaitu keadilan ini merupakan asa
pertahun dan ketertiban dalam masyarakat. Keadilan ini bertujuan memelihara
ketertiban masyarakat dan kesejahteraan umum. Bagi Aristoteles pengertian
keadilan itu merupakan asas pertalian dan ketertiban dalam rnasyarakat Semua
tindakan yang bercorak ujung ekstrim menjadikan ketidakadilan dan akan merusak
atau bahkan menghancurkan pertalian dalam masyarakat.
Dampak
yang terjadi pada masyarakat
Dampak positif dari keadilan itu sendiri dapat menghasilkan
kreatifitas dan seni tingkat tinggi, karena ketika seseorang mendapat perlakuan
yang tidak adil maka orang tersebut akan mencoba untuk bertanya atau melalukan
perlawanan “protes” dengan caranya sendiri. Dan dengan cara itulah yang dapat
menghasilkan kreatifitas dan seni tingkat tinggi seperti demonstrasi, melukis,
menulis dalam bentuk apapun.
Sedangkan dampak negatif nya seperti protes oleh pihak yang
kalah dengan menggunakan kekerasan, arogan seperti pengrusakan fasilitas umum,
bahkan memicu terjadinya tawuran karena adanya rasa dendam.
Sekian Atas Materi nya kurang lebih mohon maaf Wassalamu alaikum wr wb
Sumber :
Komentar
Posting Komentar